Graffiti berkembang pesat di dunia, termasuk di Indonesia. Dari yang tadinya merupakan wujud vandalisme dengan pesan provokatif atau bahkan berkata-kata kotor hingga sekarang menjadi salah satu kesenian yang mulai dan sedang diperhatikan dunia, bahkan menjadi .
Mengutip tulisan yang saya baca di Seputar Indonesia, Minggu, 27 September 2009, hal. 18 dengan judul “ Evolusi Nilai Seni Graffiti” oleh Bernadette Lilia Nova:
….Dulu, di zaman Orde Baru (Orba), bersama seniman jalanan lainnya, Suyanto mengaku menganut aliran vandalisme, yaitu menggambari dinding manapun tanpa izin pemiliknya. Namun, seiring kesadaran bermasyarakat yang kian melekat, akhirnya Suyanto menjadi pelukis mural yang biasa dikontrak oleh instansi pemerintah untuk melukis dinding-dinding di jalanan Ibu Kota. Tentu saja dengan pesan moral yang singkat namun bermakna. Misalnya pesan tentang berkendaraan dengan bijak atau taat membayar pajak….
Dari pernyataan di atas, timbul satu pertanyaan: Bila graffiti tak lagi merupakan tindak hijacking, bahkan justru pemerintah sendiri yang meminta diadakannya graffiti tersebut, apakah graffiti itu masih dibilang everyday? Jadi mana yang perlu dikritisi?
Graffiti is hijacking?
Everyday is hijacking?
Ataukah anggapan bahwa graffiti adalah bentuk hijacking, lalu hijacking=everyday? Jadi, bagaimanapun keadaannya, apapun alasan kemunculannya, bila bentuknya masih graffiti maka itu disebut everyday?
Everyday adalah sesuatu yang tidak direncanakan berada di situ, namun it does exists?
Pada kenyataannya, graffiti justru sekarang bergeser menjadi karya seni yang hidup, dan sedang dihidupkan oleh pemerintah. Sekarang, graffiti tidak lagi menjadi sarana provokasi terhadap pemerintahan yang sedang berlangsung, sebaliknya, graffiti menjadi alat bantu pemerintah untuk melakukan kewajibannya menghimbau warga untuk mendukung program-program yang ditetapkan pemerintah.
Mengutip lagi dalam artikel yang sama:
…Karya Graffiti sudah dikenal sejak masa Yunani dan Romawi Kuno. Orang Romawi bahkan melukis dinding monument-monumen kota mereka dengan graffiti yang membuat suasana semakin ceria. Seiring berjalannya waktu, graffiti juga dikenal pada massa Reinassans sekitar abad 14. Menggambar dinding atau mural saat itu dimulai dari gereja.
Sebelumnya di zaman gotik, gereja-gereja di Eropa tapak angker.Suasana kurang nyaman itu mengilhami para jemaat gereja untuk mengubah wajah angker rumah ibadah tersebut menjadi lebih cantik. Cara yang dipilih adalah menggambari dinding-dinding gereja dengan lukisan. Gambar-gambar dalam dinding gereja biasanya mengekspresikan kesyahduan dan kecintaan pada Tuhan….
Ternyata, perkembangan graffiti menunjukkan bahwa graffiti memang dibuat untuk memeriahkan suasana dan menyampaikan pesan baik. Lalu bergeser menjadi graffiti yang hijacking karena tidak mendapatkan ruang untuk menghadirkan eksistensinya.
Menurut saya, pergeseran peran graffiti ini dapat dikatakan perwujudan terjadinya keseimbangan atau kerja sama dari dua hal yang tadinya bertolak belakang. Bisa terjadi up-down dengan didukung down-up hingga lahirlah keseimbangan berupa middle, sesuatu yang menampung dua jalur aspirasi, meampung dua kepentingan: Pemerintah memerlukan publikasi aturannya, dan seniman jalanan memerlkukan wadah berkreasi. Ketika kepentingan dan kebutuhan mereka bertemu, jadilah evolusi baru dalam seni graffiti.
Atau.. jangan-jangan ini bentuk baru manipulasi dalam politik? Hmmm..
comments