Posts Tagged ‘urban

26
Dec
10

Lihatlah ke luar

Suka berjalan-jalan? Ya, jalan-jalan, yang dalam hal ini sedang dalam keadaan santai, sering dilakukan orang untuk sekedar refreshing. Dengan apa kalian berjalan-jalan, dengan kendaraan pribadi kah? Kendaraan umum kah? Atau cukup dengan berjalan kaki? Kemudian, ketika kalian sedang berjalan-jalan, apa saja yang kalian lakukan?

Dulu ketika saya baru kedua kalinya naik Transjakarta, saya belum hafal arah maupun jalur Transjakarta. Ketika itu, saya sedang berada di halte Transjakarta di daerah Senen dan akan pulang ke rumah, ke arah Cililitan. Sebelumnya, saya pernah naik Transjakarta dari halte tersebut, jadi saya cukup yakin saya bisa pulang ke rumah. Dengan sedikit sok tahu (haha :D ) saya masuk ke bus Transjakarta yang baru saja tiba, dan ternyata bus tersebut menuju ke arah yang berbeda dari tujuan saya! “Gawat, gue nyasar!” pikir saya waktu itu. Namun setelah bertanya-tanya, saya akhirnya tahu juga bagaimana supaya saya bisa kembali ke Senen. :D

Berhubung hari itu hari Minggu, jadi tidak banyak yang menggunakan jasa Transjakarta sehingga bus yang saya naiki cukup lengang, sehingga saya cukup lega karena tidak perlu berdesak-desakan. Lalu, karena saya bosan, saya memutuskan untuk melihat-lihat ke luar. Ternyata bus yang saya naiki melewati jalan-jalan yang belum pernah saya lalui sebelumnya, karena saya jarang ke daerah tersebut. Walaupun masih di dalam Jakarta, jalan, bangunan, dan suasana di sana cukup asing bagi saya. Mata saya pun tidak lepas dari pemandangan di luar jendela. Dan ternyata, bus yang saya naiki melewati Stasiun Gambir, Monas, dan seterusnya. Wah, saya baru mengetahui, ternyata ada jalan lain untuk menuju ke Stasiun Gambir selain jalan yang biasa saya lewati dengan mobil pribadi. Tidak hanya itu, suasana daerah ini sangat berbeda dengan daerah tempat tinggal saya.

Dalam kuliah everyday sebelumnya pernah dibahas mengenai window shopping. Tentunya bagi yang suka belanja tidak asing lagi dengan istilah ini. :D Ya, melihat-lihat, itulah maknanya, seperti kalau kita sedang jalan-jalan ketika belanja, kita hanya melihat dari balik kaca toko. Kembali ke pertanyaan tadi, apa yang kalian lakukan ketika berjalan-jalan, terutama ketika sedang berada dalam kendaraan? Apakah berkomunikasi lewat HP seperti yang banyak orang lakukan? Atau hanya duduk saja sambil mendengarkan musik? Hal tersebut bisa dan boleh saja dilakukan, tetapi perlu juga kita melihat ke luar. :)

Ada banyak hal menarik yang bisa dilihat di luar: kehidupan dalam society. Ada manusia, bangunan, alam, serta aktivitas yang menghubungkan semua komponen yang terlibat di dalamnya. Ketika saya mengalami nyasar seperti cerita saya di atas, mata saya justru tidak dapat lepas dari pemandangan di luar jendela, melihat bagaimana situasi yang ada di sekitar jalan yang saya lewati. Apabila saya sedang dalam perjalanan ke luar kota, ketika naik mobil atau kereta, saya selalu memilih tempat yang berada dekat dengan jendela, karena seiring melajunya kendaraan, pemandangan di luar pun berubah. Setelah melewati suatu tempat, kita menuju ke tempat yang baru, begitulah perjalanan, hingga kita sampai di tempat tujuan. Tentunya akan sayang apabila pemandangan mengenai situasi ini terlewatkan.

Manusia, lingkungan, serta aktivitasnya merupakan bagian dari keseharian kita. Kita pun perlu memperhatikan lingkungan yang ada di sekitar kita, karena mungkin hal-hal yang kita lewati dalam setiap proses perjalanan kita dapat memberikan sesuatu pengalaman atau cerita yang menarik bagi kita. :)

26
Dec
10

DEPAN dan BELAKANG

Jika anda melintasi jalan Warung Buncit, mungkin anda dapat melihat banyaknya bangunan komersil, baik itu bangunan perkantoran maupun toko-toko yang berjejer sebagai penanda bahwa jalan tersebut merupakan perpanjangan dari kawasan bisnis Kuningan. Ya, memang jalan tersebut ditata sedemikian rupa sehingga terlihat bangunan-bangunan tinggi cukup mendominasi di sepanjang jalannya. Banyak pohon juga menyembul dari pinggir jalan. Tak hanya itu, menurut saya, meskipun cukup padat dilalui kendaraan, jalanannya sendiri cukup lancar, rapi dan bersih. Sungguh-sungguh mencerminkan identitas kawasan tersebut sebagai area komersil.

Namun jika anda masuk ke dalam beberapa jalan kecil yang ada di sepanjang jalan Warung Buncit, mungkin anda akan menemukan perumahan masyarakat kalangan bawah, warung-warung nonpermanent, got-got yang dipenuhi dengan sampah, serta banyak lahan hijau dengan sampah-sampah dijejeri secara tersembunyi di dalamnya. Beberapa area bahkan terlihat mati, tidak terlihat aktivitas warga ataupun aktivitas penggerak ekonomi. Benar-benar berbeda dengan tampilan luar Warung Buncit yang sangat ramai dijejali kendaraan dan bangunan perkantoran.

Ketika saya mengadakan survey di area tersebut, saya menyadari adanya fenomena tersebut, dan hal seperti ini tidak hanya terjadi di kawasan Warung Buncit saja. Banyak sekali terdapat fenomena depan-belakang seperti ini di Indonesia, terutama di Kota Jakarta.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah dengan diperhatikannya bagian depan tersebut, lantas bagian belakang tidak perlu diusahakan agar dapat turut berkontribusi dalam aktivitas kota tersebut? Lalu, bagaimana caranya untuk dapat mengaktifkan bagian belakang ini agar dapat turut berperan sebagai sesuatu yang indah?

Layaknya pepatah yang sering kita diucapkan, “Jangan melihat orang dari sampulnya, tetapi lihatlah dari isinya”. Mengapa tak kita coba lihat bagian belakang dari setiap keindahan yang diciptakan? Siapa tahu dibalik keindahan tersebut sebenarnya terdapat suatu potensi yang dapat mendukung keindahan tersebut, dan bukannya justru bertolakbelakang dengan apa yang ada di depannya.

26
Dec
10

“anak mall”

Pusat perbelanjaan atau mall sekarang ini sedang  marak dibangun di Jakarta.  Banyak orang yang menentang pembangunan mall yang berarti menutup daerah resapan air.  Orang-orang yang menentang tersebut berpendapat bahwa lebih baik dibuat sebuah taman kota daripada sebuah gedung pusat perbelanjaan (lagi). saya sesungguhnya termasuk dari orang-orang yang pada awalnya berpendapat demikian.  Mall sudah banyak terdapat di jakarta, untuk apa dibangun lagi?  Namun, setelah saya berpikir lebih dalam, pendapat ini dapat dibilang terlalu naif bagi masyarakat Jakarta.

Mengapa saya berpendapat demikian? saya melihat fenomena yang cukup aneh yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, Jakarta khususnya.  Fenomena ini adalah ramai (atau sangat sangat sangat ramai)nya pusat perbelanjaan di Jakarta pada saat menjelang hari raya, akhir tahun, atau event-event lain.  Pusat perbelanjaan dimanapun dipenuhi orang-orang yang sibuk memborong barang-barang hasil ‘buruannya.  Ya, semua pusat perbelanjaan DIMANAPUN.  hal ini berarti masyarakat Jakarta akan terus datang ke suatu mall yang, katakan baru dibuka dan padahal mereka awalnya mengatakan bahwa mereka tidak setuju dibangun mall (lagi) di daerah tersebut, namun mereka pada akhirnya tetap datang dan berbelanja (yang berlebihan dan sesungguhnya tidak diperlukan)  di situ. Mall manapun akan terlihat ramai di event-event tertentu.

Hal ini tidak lepas dari sifat masyarakat Jakarta yang memang cenderung konsumtif.  Namun, apakah mereka pada dasarnya memang segitu konsumtifnya?  Ini berhubungan pula dengan pihak mallnya sendiri.  Ketika telah dibangun mall di suatu tempat, maka secara tidak langsung akan mengubah pola hidup orang di sekitarnya.  Contohnya, orang yang rumahnya berada di daerah tersebut akan datang ke mall, padahal tadinya ia jarang belanja karena alasan jarak yang jauh.  Orang yang sudah biasa datang ke mall (biasanya) akan ‘ketagihan’ dan terus menerus datang ke sana.

Saya sendiri mengakui bahwa saya termasuk dari orang yang ‘ketagihan’ datang ke mall.  di luar saya mengakui bahwa “aah bosen ke mall terus” tapi ketika jadwal kuliah sedang padat, saya akan berkata “aah bosen nih pengen jalan-jalan ke mall” atau “aduh kangen nih ke mall”.  itu bukti bahwa saya menjadi salahsatu ‘korban mall’.  dan pastinya hal ini juga terjadi pada hampir semua masyarakat Jakarta. Mall sudah menjadi seperti sebuah kebutuhan.

Lalu, ketika melihat kenyataan yang ada, mulai muncul pertanyaan “dengan kehidupan masyarakat Jakarta yang seperti ini, pantaskah dibuat sebuah lahan hijau sebagai pengganti mall?”  apakah nantinya akan bermanfaat bagi sebagian masyarakat? atau hanya akan menjadi sebuah tempat pusat kriminal-vandalisme, transaksi terlarang, perkumpulan kelompok tertentu ,dll- apakah masyarakat yang sudah terbiasa refreshing dengan pergi ke mall akan mau “berpindah haluan” ke taman kota?  ini semua adalah karena kebiasaan pergi ke mall yang sudah tertanam sejak dulu, maka untuk mengubahnya akan sulit, karena tergantung pada diri masing-masing..

membangun taman kota instead of mall tidaklah salah. ini semua sesungguhnya bergantung pada societynya. pertanyaannya: maukah kita mengubah kebiasaan menjadi lebih baik, sehat, hemat, dan tidak merusak lingkungan?  jangan hanya memprotes pembangunan mall, lalu ketika mall sudah dibangun kita pergi kesana sesering mungkin sedangkan pergi ke taman kota sendiri tidak pernah..

25
Dec
10

intervensi pengamen pada pengemudi kendaraan bermotor

Kita semua tentu saja sudah tidak asing dengan keberadaan pengamen serta peminta-minta di area sekitar lampu lalu lintas. Saat lampu lalu lintas berwarna hijau, mereka berkumpul di trotoar di pinggir jalan, dan ketika lampu berubah menjadi hijau, dengan serempak merekapun mengerubuti kendaraan-kendaraan yang berhenti di hadapannya. Modus yang dilakukan juga bervariasi, mulai dari bermain alat musik seperti gitar kecil atau sekedar botol air mineral yang diisi beras, menepuk tangan sambil bernyanyi, sampai sekedar menunjukkan wajah yang memelas guna menarik simpati para pengendara.

Walaupun hanya beraksi saat lampu lalu lintas menyala merah, tanpa disadari aktivitas meminta-minta ini cukup memberikan intervensi berarti bagi kelancaran lalu lintas dan penggunaan ruang yang dibutuhkan oleh pengendara. Hal ini dapat dilihat saat lampu lalu lintas berubah menjadi hijau dan para pengamen masih setia mencari nafkah diantara kendaraan-kendaraan yang sudah siap menancap gas dan melanjutkan perjalanan. Keberadaan para pengamen di antara kendaraan membuat pengendara harus lebih berhati-hati agar tidak “menyenggol” para pengamen yang berlalu lalang di jalan raya. Tidak jarang para pengamen ini menyeberang seenaknya di hadapan kendaraan yang sedang akan melaju sehingga semakin menghambat lalu lintas pengendara.

Yang lebih mengganggu lalu lintas daripada pengamen yang berlalu lalang adalah para pengemis yang duduk di pinggir jalan dengan menjulurkan kakinya ke jalan raya dan bahkan terkadang duduk di separator busway. Hal ini saya alami sendiri setiap harinya sepulang dari kuliah. Di daerah Pondok Indah terdapat seorang anak kecil yang selalu duduk di separator busway dan meminta-minta kepada kendaraan yang lewat. Aksinya ini membuat saya seringkali kaget dan memperlambat kendaraan mendadak karena takut tidak sengaja melindas kakinya yang terjulur ke jalan raya.

Hal ini sangatlah sederhana namun memberi efek yang cukup besar bagi keseharian para pengguna jalan raya, terutama karena fenomena ini terjadi hampir di seluruh lampu merah yang ada di kota besar ini. Penertiban yang sering dilakukan oleh polisi lalu lintas kepada para pengamen ini sebenarnya selain dikhususkan untuk menimbulkan niat bekerja bagi mereka, juga sangat membantu melancarkan arus lalu lintas pengendara kendaraan bermotor yang melintas.

25
Dec
10

seberapa pentingkah sebuah taman (kota)??

Hakekatnya sebuah taman yang terletak disuatu kota dimaksudkan sebagai penyerap dari berbagai polusi yang diakibatkan oleh aktivistas penduduk, seperti meredam kebisingan maupun yang paling significant adalah menyerap kelebihan CO2, untuk kemudian dikembalikan menjadi oksigen (O2). Selain itu taman kota dapat mempercantik estetika sebuah kota, apalagi dengan mempertahankan keasliannya dari keindahan suatu taman dapat tercermin wajah kota itu sendiri. adapun satu lagi fungsi taman kota menurut saya yaitu sebagai sarana untuk bersosialisasi, dimana taman kota menjadi tempat bagi berbagai macam aktivitas sosial seperti berolahraga, rekreasi, diskusi dan lain-lain. Fungsi ini pada dasarnya menjadi kebutuhan warga kota sendiri yang secara naluri membutuhkan ruang terbuka untuk bersosialisasi sekaligus menyerap energi alam…

Jadi secara garis besar fungsi taman dapat digolongkan dari 3 hal yang telah saya paparkan diatas kan. Nah, sekarang mari kita tengok taman kota yang berada di kota Jakarta! Jakarta dewasa ini sudah memiliki beberapa taman kota, tapi apakah benar taman kota itu telah berjalan sebagaimana fungsinya??

Ambil contoh TAMAN SENOPATI, lokasi Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat….tepatnya pada hari minggu pagi saya ke sana dengan tujuan awal ingin hunting foto untuk tugas  mata kuliah fotografi yang waktu itu saya ambil. sesampainya disana saya sangat “speechless” dengan keramaian taman kota yang hijau dan tentunya dengan adanya beberapa komunitas yang saat itu sedang berkegiatan disana.. WOW! it’s the real (city) park i guess…komunitas musisi jalanan yang lagi “sharing” keahliannya….. dari yang muda sampai yang tua, dari pribumi sampai wna!

file:///Users/macbookpro/Desktop/eper.jpg

selain itu ada pula komunitas pelukis, break dancer, dan beberapa keluarga yang sedang menikmati kebersaam bersama keluarganya menghirup udara segar dari pepohonan rindang ditaman tersebut… selain untuk memperindah kota dan juga penyedia lahan hijau disinilah juga taman itu berjalan sebagaimana fungsinya sebagai taman “kota” yang dapat difungsikan oleh masyarakat di kota tersebut.

yah walaupun Taman senopati ini sudah cukup fungsional, namun tetap harus diperhatikan pemeliharaannya dan stabitasnya! begitu juga dengan taman kota lainnya… hal ini dikarenakankita tergolong negara tropis dibutuhkan lebih banyak taman kota untuk paru-paru kota guna meredam hawa panas yang menyengat.

Selain itu apabila taman kota di Indonesia ini berjalan sebagai mana fungsinya TAMAN (KOTA) Warga kota juga senang, sebab ketika libur, alternatifnya tak cuma ke mall selain itu terhibur dengan hasil kerja yang sungguh-sungguh, dipersembahkan untuk mereka…. Jadi sudah bisa dijawabkan seberapa pentingkah sebuah taman kota untuk kota atau bahkan negara kita ini :)

25
Dec
10

“WC” Terbesar di Kota Depok

Hampir setiap hari saya ke tempat ini, bertemu dengan para komuter, calo, calon penumpang, penumpang, pedagang, pengemudi angkutan umum, pengamen, pengemis, petugas DLLAJ. Ada sensasi  tersendiri kalau datang ke tempat ini. Saat angkutan umum 04 yang saya tumpangi berbelok ke arah kiri sebelah utara ITC Depok dalam hati saya dan mungkin penumpang lain berguman “ah sial, kenapa harus masuk “. Bau pesing dan oli angkutan umum cukup menyengat hingga kami para penumpang hampir selalu menutup hidung.  Sampah kertas biru kecil tanda retribusi yang hanya dua ratus rupiah bertebaran di dekat loket pembayaran. Saya berharap suatu hari saya tidak melihat kertas mubazir itu lagi karena toh para supir selalu membayar selama  masih ada petugas yang mengawasi, minimalnya, ukuran kertas diperkecil menjadi seukuran voucher pulsa 5000 yang sekarang beredar. Loket terminal horor sekali. Catnya sudah mengelupasi dan dindingnya seperti sudah digerogoti. Para petugas DLLAJ yang berpakaian rapi sangat tidak cocok berada didalamya. Image yang terbentuk jadilah lebih buruk lagi. Benar-benar tak terurus.. Belum lagi macet yang membuat kami makin lama berada didalamya. Aneh, saya  berpikir mengapa kami harus masuk ke tempat ini berlama-lama, membayar dua ratus rupiah hanya membuat waktu kami terbuang sia-sia. Saya juga prihatin dengan para supir yang seharusnya mereka bisa menghemat bensin dan mendapat penghasilan lebih tanpa bermacet ”ria” di tempat ini. Omelan, keluhan para supir angkot yang hampir menyerempet satu sama lain. Belum lagi ternyata mereka harus menghadapi para penagih pungutan yang jumlah pungutannya sekitar 50 kali lipat dari retribusi parkir ketika masuk terminal..

Itulah cuplikan keseharian saya tentang buruknya salah satu fasilitas publik di Kota Depok. Saya mencoba mengeluarkan sedikit unek-unek tentang hal ini.

Terminal Depok. Sebuah tempat transit berbagai angkutan umum dalam dan luar kota. Bisa dibilang fungsinya hampir sama dengan jantung di tubuh kita, membuang darah kotor mengangkut darah bersih ke seluruh tubuh (menurunkan penumpang dan dan membawa penumpang ke tempat tujuan). Selain terdapat transportasi, disini juga merupakan tempat berkembangnya perekonomian sebagian warga yang berjualan disini. Ada pasar yang berkembang akibat  jalur calon penumpang kereta api.  Ada rumah makan akibat adanya kebutuhan makan para supir dan penumpang. Berbagai kebutuhan ada di tempat ini. Sayang, pemenuhannya masih kurang maksimal.

Mungkin kebutuhan krusial sudah terpenuhi,

Mau makan- ada makanan
Mau pergi- ada angkot/bus/kereta
Mau belanja-ada barang dagangan yang bisa dipilih sesuka hati

Namun..

Tempat makan seperti apa? Dekat WC dan Bau atau Bersih, higienis dan nyaman
Tempat menunggu seperti apa? kotor , rawan tindak kriminal atau bersih dan nyaman
Tempat belanja seperti apa? Sempit, becek, atau luas dan aman

Menurut saya, kebutuhan yang dipikir sudah terpenuhi akhirnya melupakan hal lain yang dipikir juga tidak penting. Arti ruang dan tempat menjadi sangat rendah. Ujungnya ada image yang melekat. Terminal yang memang notabennya di padati oleh warga berekonomi rendah identik dengan tempat yang kotor dan jorok. Saya yakin mereka sebenarnya tidak menginginkan itu semua. Apakah itu semua keadaan berkota yang mereka inginkan? Kualitas hidup akibat keadaan yang seperti itu sangat tidak baik bagi kehidupan mereka. Kondisi ekonomi dan kerasnya kehidupan terminal akan membuat mereka semakin terhimpit dan yang paling dekat, dapat menimbulkan tindak kriminal. Bagaimana dengan komuter yang hampir setiap hari datang ke tempat ini. Penatnya urusan kantor ditambah dengan kondisi perjalanan menuju kantor  yang tidak menyenangkan akan dapat menimbulkan stres.

Pembangunan Kota Depok sebagai kota satelit yang sangat meningkat dengan banyaknya pusat-pusat perbelanjaan, jalan raya dan perumahan, saya harap bisa diiringi dengan meningkatnya fasilitas publik yang sangat krusial seperti terminal ini. Jika memang terlalu berat untuk merubah semua kondisi terminal, pihak yang bertanggung jawab setidaknya sedikit demi sedikit membenahi kondisi ini agar tidak menjadi lebih parah. Pengaturan sirkulasi angkutan umum, dimana tempat ngetem dan dimana tempat sirkulasi. Penataan pedagang kali lima, agar tidak memakan tempat sirkulasi angkutan umum. Kebersihan terminal mulai dari pengadaan tempat sampah di beberapa titik strategis dan mencolok agar mudah dikenali, kebersihan para pedagang yang berjualan dan yang tak kalah penting, penyediaan toilet yang layak bagi para pengemudi agar mereka tak lagi membuang air kecil sembarangan. Kalau perlu untuk menggunakan WC umum digratiskan saja agar tak memberatkan para penggunanya. Perbaikan jalan dan pengaturan pedagang yang berada di jalur menuju stasiun. Deretan toko-toko ini merupakan simbiosis mutualisme antara pedagang dan orang yang bersikulasi di tempat ini. Menurut saya, toko-toko ini adalah tempat cuci mata para pengguna terminal, setidaknya mereka tidak merasakan betapa jauh dan panjangnya jalan menuju stasiun. Di satu sisi kesempatan ini diambil oleh para pedagang yang ingin berjualan memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Ya, menyenangkan, jadi mengaburkan ukuran ruang yang sebenarnya.

Sebagai mahasiswa arsitektur, mungkin hanya itu solusi kecil yang bisa ditawarkan, tentunya, diharapkan perubahan kualitas ruang dari terminal bisa juga merubah pola kebiasaan para penggunanya.  Saya masih ingat betul obrolan saya dengan ibu saya ketika sedang berada di samping ITC yang berhadapan langsung dengan terminal “Lihat tuh vi, WC terbesar se Kota Depok”. Saya hanya bisa tertawa kecil dan berpikir, terminal sebenarnya  menyimpan potensi besar dan lika-liku kehidupan urban yang menarik untuk dipelajari . Harapan saya, suatu saat, Terminal Depok bisa sebagus rancangan proyek urban yang ada di studio-studio arsitektur. Semoga saja.

23
Dec
10

“Ah! Meleset lagi!”

Sadar maupun tidak, ada sebuah permainan dan tantangan yang dimainkan setiap hari oleh pengguna jalan tol Jakarta. Sebenarnya hal yang dipertaruhkan cukup besar, yaitu kebersihan jalan kota Jakarta, yang dapat  memicu masalah-masalah lain selanjutnya. Bagi pengguna jalan tol, ketika sampai ke pintu tol dan melakukan pembayaran, uang anda akan ditukar dengan suatu struk yang berupa sebuah kertas kecil putih berukuran kira-kira 4 cm x 5 cm. Berdampingan dengan pos pintu tol tersebut, disediakan sebuah tempat sampah yang berukuran kecil. Menurut pengalaman saya, tempat sampah ini sangat beragam. Ada yang terbuat dari bahan metal, plastik dan bahkan berupa ember hitam. Tempat sampah itu disediakan untuk mengakomodasi kertas tanda terima tersebut yang dibuang oleh pengguna jalan tol setelah membayar.  Namun terkadang, dapat dilihat bahwa lebih banyak gumpalan kertas yang berserakan di jalanan daripada di dalam tempat sampah itu sendiri. Bahkan, gumpalan-gumpalan sampah kertas tersebut biasanya masih terlihat sampai jarak 10 meter dari pos pembayaran.

Sebagai pengguna jalan tol setiap hari, saya melewati pos pembayaran tol ini dua kali dalam sehari yang artinya mendapatkan struk dua kali pula. Bagi saya, saya mengalami tantangan yang cukup mendebarkan setiap hari. Saya selalu mencoba untuk melempar sampah kertas tersebut tepat sasaran, tanpa waktu yang lama, karena banyak mobil dibelakang yang mengantri. Sebagai pelempar buruk yang tidak memiliki kemampuan olah raga apapun, sesi pelemparan ini menjadi sebuah tantangan yang cukup sulit dilakukan, apalagi yang dipertaruhkan adalah harga diri saya sendiri yang dapat dianggap sebagai pengotor kota Jakarta oleh pengemudi di mobil belakang saya dan oleh sang penjaga tol. Tahun-tahun sebelumnya, seringkali saya memilih untuk menyimpan sampah struk tersebut di mobil dan membuangnya di rumah saat sudah terkumpul banyak. Namun hal ini berubah saat saya tidak memiliki supir lagi. Dulu, supir keluarga lah yang bertugas membersihkan tumpukan sampah kertas tersebut itu setiap minggu. Saat semua harus dilakukan sendiri, saya seringkali lupa membersihkan bagian dalam mobil, dan hal itu mengakibatkan mobil penuh sampah dan terlihat tidak terawat. Sejak itu, saya memutuskan bahwa sampah kertas itu lebih baik dibuang langsung di tempat sampah yang disediakan di pos tersebut saja. Namun pada penerapannya, 8 dari 10 lemparan saya ke tempat sampah tersebut, meleset. Saya adalah warga pengguna jalan Jakarta yang mengotori ruang kota setiap hari.

Sampah-sampah struk itu sudah merupakan bagian dari ruang kota Jakarta dan tentunya sudah menjadi sebuah elemen dalam arsitektur pintu jalan tol. Dapat dilihat sebagai parameter beberapa hal, seperti banyaknya pengguna mobil di Jakarta, pengguna jalan tol dan banyaknya orang yang memiliki kepedulian rendah terhadap kebersihan kota (atau banyaknya orang yang terburu-buru di jalan sampai melemparnya meleset?). Lembaran-lembaran kecil struk ini telah menjadi jejak-jejak kegiatan harian warga Jakarta. Hal ini sebenarnya cukup memperihatinkan, karena beberapa pihak mengatakan bahwa orang-orang yang membuang sampah sembarangan itu kebanyakan adalah orang-orang yang tidak berpendidikan dan seringkali golongan menengah kebawah, dengan adanya sampah-sampah kertas tersebut, dapat dilihat bahwa orang-orang yang mengendarai mobil setiap harinya, yang dapat dianggap berpendidikan, juga memiliki perilaku yang tidak kalah buruknya.

Sebagai pelaku harian, ada beberapa hal yang dapat menjadi alasan mengapa sulit sekali memasukan sampah kertas ini ke dalam tempat sampah. Contohnya adalah ukuran tempat sampah terlalu kecil, luas penampangnya tidak dapat mengakomodasi faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi gerak lemparannya, cuaca yang seringkali berangin, mobil yang dikendarai sang pelempar seringkali tidak berhenti sepenuhnya; jadi pelemparan dilakukan dalam keadaan mobil melaju pelan, lembaran kertas yang terkadang lupa digumpalkan atau kurang digumpalkan dengan padat, dan keadaan pengendara yang terkadang terburu-buru.

Walaupun dengan pembelaan-pembelaan diatas, sebenarnya sampah-sampah struk ini telah menjadi “pemanis” ruang kota yang kelihatannya tidak diperhatikan di Jakarta. Apakah ini dianggap masalah yang tidak penting? Sebenarnya, apakah ada tanda bukti pembayaran yang lebih efektif, daripada memberikan sebuah kertas putih yang hanya akan disentuh penerima nya dalam beberapa detik dan kemudian langsung dibuang? Menurut saya ini tidak masuk akal, dan merupakan sebuah sistem pendukung infrastruktur kota yang harus dikaji kembali. Masalah sampah kota itu bukan hanya yang berbau busuk, bukan hanya yang tertimbun dan digerayangi lalat. Sampah-sampah struk jalan tol ini adalah benar-benar sampah urban yang merupakan jejak-jejak kehidupan keseharian masyakarakat kota Jakarta, yang mewah, bermobilisasi tinggi namun kepedulian bobrok.

 

27
Oct
10

KABUR? SAMPAI KAPAN?

Menjadi escapist itu enak, memang.  Bermodalkan liur dan protes saja, wajah buruk kota Jakarta dapat dikupas satu-satu dalam waktu singkat.  Letih menjadi korban pembangunan sekenanya yang kebijakannya bisa berubah setiap kali berganti pemerintahan, lebih mudah bila saya ‘cabut’ dari keruwetan yang sulit dicari akarnya ini.

Yah, boleh dibilang utopis memang, tapi apa salah masyarakat mengharap kehidupan yang lebih baik?  Baiklah, kalau bukan kehidupannya, tapi lingkungan yang lebih baik rasanya cukup.  Seperti apa criteria lingkungan yang lebih baik? Lebih memiliki udara yang segar untuk dihirup, pemandangan yang rapi dan enak dipandang sepanjang menaiki kereta KRL, tempat yang bersih untuk sekadar buang hajat, bahkan untuk duduk-duduk ‘mengambil napas’ setelah letih berjejalan di kendaraan publik.

Indonesia, mungkin sudah mati rasa mendengar hujaman caci dari penduduknya.  Beberapa orang juga mengeluarkan respon apatis seperti: “kalo Indonesia jadi tertib, bukan Indonesia namanya”, “Jakarta tanpa macet, bukan Jakarta namanya” .  Waduh, dipikir-pikir, kalau semua orang sudah berubah memiliki mind set seperti itu, kapan Indonesia mau berubah.  Bukannya daripada mengeluarkan kalimat-kalimat devian dan provokatif seperti itu lebih baik mengeluarkan kalimat ajakan, informatif, dan membuat orang berpikir seperti upaya-upaya yang dilakukan oleh Marco Kusumawijaya bersama Ruang Jakarta, misalnya?

Apa orang-orang sudah lupa cita-cita untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik?  Jika belum, mengapa sampai sekarang masalah-masalah kota yang sama masih muncul bahkan berubah memburuk? Mengapa?

Yah, bicara ini mungkin tidak akan ada habisnya.  Tapi sebagai bahan perenungan, ada baiknya wacana ini muncul lagi ke permukaan.  Coba pikirkan kembali, daripada membuang energi untuk mencaci serta mengeluarkan berlembar-lembar rupiah untuk ‘kabur’ ke negara lain sekadar memuaskan fantasi akan kehidupan yang diidamkan, bukankah lebih baik kita berhenti sejenak dan mulai menorehkan kontribusi dalam perbaikan lingkungan sekitar? Banyak cara untuk ikut serta memperbaiki Jakarta, tengok saja tumpukan sampah di bantaran kali Ciliwung, desa pengemis di pinggiran danau dan desa Lio di Depok.   Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan ruang Jakarta, barefoot, ashoka, dan sebagainya.  Tidak ada lagi alasan untuk berkeluh kesah dan ‘mangkir’.    Mulailah sekarang..

27
Oct
10

PELEBARAN JALAN: SOLUSI YANG MENIMBULKAN PERMASALAHAN BARU

Baru-baru ini jalan utama Margonda Raya Depok diperluas. Kondisi terdahulu dengan 2 jalur masing-masing arah kini menjadi 3 jalur. Tujuan walikota pasti saja untuk menanggulangi kemacetan kota Depok. Akan tetapi, apakah tujuan ini berhasil atau justru mendatangkan permalahan lainnya?

Sebagai pengguna jalan Margonda setiap harinya, saya merasa bahwa solusi untuk menanggulangi kemacetan yang ada dengan memperlebar jalan bukanlah jawaban yang tepat. Jalur paling baru (paling pinggir) justru sekarang digunakan untuk parkir mobil. Hal ini dikarenakan parkiran mobil yang dimiliki bangunan-bangunan komersil sepanjang Margonda seperti ruko-ruko terpotong akibat lebaran jalan. Kemacetan pun terjadi saat mobil hendak parkir dan keluar parkiran.

Permasalahan lain yang muncul adalah tidak adanya trotoar sepanjang jalan. Dengan demikian kesempatan para pejalan kaki untuk menyusuri sepanjang jalan Margonda pun terhapuskan. Begitu pula dengan orang-orang yang menggunakan kendaraan umum, mereka tidak memiliki lagi area untuk menunggu angkutan umum. Hal ini justru membahayakan para pengguna jalan karena kemungkinan mereka terserempet mobil menjadi besar.

Kemudian permasalahan lainya adalah saluran air yang tidak baik sepanjang jalan. Pembangunan jalan tersebut tidak diiringi dengan perbaikan saluran air yang ada sehingga saat hujan, terjadi banjir sepanjang jalan dan menjadi semakin parah dari kondisi sebelumnya. Banjir yang terjadi kini menutupi jalan hingga separatr jalan tidak terlihat lagi, bahkan untuk mobil minibus kira-kira setinggi ban mobil minibus. Hal ini menimbulkan kemacetan karena banyak mobil yang akhirnya memilih menepi dan ada juga yang mogok.

Jadi, melihat permasalahan-permasalahan yan ditimbulkan akibat pelebaran ini membuat saya khawatir dengan kondisi jalan Margonda selanjutnya. Akankah dia mampu memenuhi kebutuhan para pengguna jalan baik pejalan kaki, pengguna angkutan umum serta kendaran yang melaluinya? Apalagi mengingat fungsinya sebagai jalan utama di kota Depok.

26
Dec
09

PKL – Membasmi Jamur di Tempat Lembab

Kaki lima merupakan sebuah fenomena yang biasa saja dan seringkali saya tidak hiraukan. Namun, saya mulai tertarik dengan fenomena ini sejak saya melakukan suatu survei di daerah Kampung Melayu. Pada saat itu saya diharuskan menganalisis sesuatu, dan mulailah saya merasakan bahwa ada sesuatu pada fenomena tersebut.

Kakilima menempati tempat yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk ditempati. Seringkali mereka dirazia dan dibersihkan dari ‘tempat’nya. Apabila mereka sudah dibersihkan dan tempat itu tidak dijaga oleh petugas ketertiban, maka lambat laun mereka akan bermunculan kembali. Ketika mereka muncul, mereka akan diusir kembali. Dan hal ini sebenarnya menjadi hal yang akan terus  berulang.

Fenomena ini menurut saya seperti upaya kita untuk memberantas jamur di tempat lembab tanpa membuat tempat tersebut menjadi kering. Selama masih tetap lembab, mereka akan bermunculan terus menerus. Tempat yang biasa di’hijack’ oleh para pedagang kaki lima sebenarnya memang daerah yang bisa mendatangkan keuntungan bagi mereka dan tempat dimana untuk sementara waktu (sampai mereka belum terusir), mereka aman menjajakan dagangannya. Biasanya tempat tersebut merupakan trotoar di depan sebuah rumah yang tidak terpakai. Berdasarkan teori affordance di mana mereka melihat tempat itu sebagai tempat yang ‘baik’ untuk mereka ‘hijack’, maka mereka akan terus kembali ke tempat itu untuk menjajakan dagangannya.

Hal yang menurut saya membuat saya cukup geli adalah pemerintah yang tidak menyadari hal ini dan tetap melakukan upaya yang sama untuk menghadapi masalah yang sama. Menurut saya, ada empat cara yang dapat dilakukan pemerintah yaitu memfasilitasi mereka, mencari tempat baru yang baik bagi mereka, membuat tempat tersebut menjadi tempat yang tidak sesuai untuk membuat mereka ‘tumbuh’, atau yang terakhir dengan mengeluarkan biaya lebih dengan membayar petugas ketertiban berjaga setiap hari. Selama salah satu dari ketiga cara ini tidak dilakukan, maka hampir bisa diperhatikan usaha pemerintah tidak akan berhasil.

Saya tak berpendapat bahwa pedagang kaki lima itu jelek. Karena sampai saat ini saya dapat memanfaatkan jasa mereka walaupun sesekali mengganggu kenyamanan. Namun saya pikir seharusnya pemerintah lebih bijaksana dalam memerintah dan perancang haruslah lebih memahami fenomena ini. Misalnya saja terminal, tempat ini seharusnya menyediakan ruang untuk pedagang berjualan. Terdapat kebutuhan dari para penumpang untuk makan ataupun minum. Dan juga terdapat kebutuhan pedagang untuk berjualan. Hal inilah yang membuat terminal meskipun tidak dirancang untuk menyediakan tempat berjualan, tetapi pasti akan tetap ada yang berjualan di sana legal ataupun tidak.

Untuk itulah, maka ini adalah tugas bagi para arsitek untuk lebih memperhatikan fenomena seperti ini.

22
Dec
09

supir taksi di singapura

Saat saya berada di Singapura, saya menaiki sebuah taksi. Di dalam perjalanan, saya mencoba berbincang-bincang dengan sang supir taksi. Di dalam perbincangan tersebut, ia menceritakan bahwa bertahun-tahun yang lalu ia adalah seorang petani. Dahulu Singapura sangat jauh berbeda dengan kondisi yang sekarang. Masih banyak sawah, ladang maupun hutan di kota ini. Namun perkembangan yang pesat menuju modernisasi menyebabkan sawah dan hutan tersebut diubah menjadi bangunan-bangunan komersial. Ia mengatakan bahwa kehidupannya bersama dengan keluarganya berubah dengan adanya modernisasi tersebut.

Dahulu ia dapat tinggal dengan harmonis dengan tetangga-tetangganya, saling bertegur sapa dan membantu jika ada kesulitan. Namun sekarang antar tetangga saja tidak saling mengenal atau sangat individualis. Ia bahkan menasehati saya untuk belajar rajin agar bisa menghasilkan uang yang banyak karena ”money is friend”.

Wah, ternyata perubahan suatu kota diakibatkan modernisasi dapat mengubah warganya yang bersifat kekeluargaan dan tenggang rasa menjadi lebih bersifat individualis. Nampaknya beberapa kota di Indonesia seperti di Jakarta juga sudah mengalami hal yang serupa. Bangunan-bangunan komersil untuk bisnis menjamuri kota sehingga warganya menjadi berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan pribadi atau mengejar laba sebesar-besarnya. Mungkinkah jika hal ini terus berlanjut maka akan sulit ditemukan seseorang yang peduli pada sesamanya?

14
Dec
09

ideal city

Ideal memiliki makna yang berbeda-beda bagi setiap orang dan akan terus berkembang seiring berkembangnya kehidupan masyarakat yang dipengaruhi juga oleh perkembangan teknologi, ekonomi. Pada sekitar tahun 1960 misalnya, kota yang dianggap ideal adalah kota yang teratur dengan grid-grid sempurna dan bangunan-bangunan yang simetris lengkap dengan taman sebagai pusat kota. Seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat akan ruang, bentuk ideal akan sebuah kota juga berubah menjadi kota yang ramai dengan banyak perkantoran, pabrik dan area komersil.

A city made for speed is made for success. Therefore , nothing could be come in the way of the traffic flow and the separation was seen as the part way to achieved on struction freemovement in the city” (Le Corbusier). Memisahkan kota menjadi bagian-bagian tertentu dan menggunakan kecepatan pergerakan dalam kota yang akhirnya ‘mengkotak-kotakan’ masyarakat sesuai dengan bidangnya sehingga mengakibatkan kurangnya interaksi dan adanya gape antara masyarakat golongan yang satu dengan yang lainya. Parameter kota ideal yang diajukan oleh Le Corbusier ini digunakan oleh banyak kota di negara maju tetapi sangat tidak cocok digunakan di Indonesia. Bahkan, jika digunakan sebagai parameter kota ideal di Indonesia dan diterapkan di Indonesia justru akan merusak everyday yang sudah terbentuk dan akan menghilangkan banyak ciri khas dari masyarakat Indonesia yang membedakanya dengan kota di negara lain. Contoh yang paling dekat dengan kehidupan kita adalah ketera ekonomi. Kita dapat memenuhi sebagian kebutuhan hidup kita ketika menaiki kereta ekonomi mulai dari minuman, makanan, buah-buahan, koran, majalah, buku bacaan, pulpen, mainan anak, asesoris, kaos kaki, DVD, bahkan alat dapur pun juga ada. Jika ini dihilangkan maka akan ada banyak orang yang kehilangan pekerjaanya dan kita akan kehilangan sebuah kualitas ruang yang ada di dalam kereta itu.

Pengertian ideal yang dikemukakan oleh Lynne Mitchell dan Elizabeth Burton dalam bukunya yang berjudul “Inclusive Urban Design Street for live” yang mengatakan bahwa parameter kota ideal meliputi familiarity, legibility, distinctiveness, accessibility, comfort, dan safety mungkin lebih cocok dijadikan sebagai parameter kota ideal di Indonesia. Hal ini disebabkan karena everyday masyarakat Indonesia sendiri yang memiliki rasa kekeluargaan yang erat antara satu orang dengan orang lainya dan sangat mengutamakan interaksi seperti ada pepatah yang mengatakan “mangan ora mangan sing penting kumpul (makan ga makan yang penting kumpul)”. Hal ini menunjukan bahwa rasa kekeluargaan sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia apapun yang terjadi. Ketidakteraturan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia justru menjadi sebuah kualitas tersendiri bagi masyarakat.

Kita tidak dapat mengatakan ke disorderan sebagai sesuatu yang tidak ideal begitu saja karena ke-ideal-an ditentukan oleh everyday yang terjadi dalam masyarakat dan parameter ideal bersifat sangat subjektif.

29
Nov
09

Bila Graffiti Tak Lagi Hijacking

Graffiti berkembang pesat di dunia, termasuk di Indonesia. Dari yang tadinya merupakan wujud vandalisme dengan pesan provokatif atau bahkan berkata-kata kotor hingga sekarang menjadi salah satu kesenian yang mulai dan sedang diperhatikan dunia, bahkan menjadi .

Mengutip tulisan yang saya baca di Seputar Indonesia, Minggu, 27 September 2009, hal. 18 dengan judul “ Evolusi Nilai Seni Graffiti” oleh Bernadette Lilia Nova:

….Dulu, di zaman Orde Baru (Orba), bersama seniman jalanan lainnya, Suyanto mengaku menganut aliran vandalisme, yaitu menggambari dinding manapun tanpa izin pemiliknya. Namun, seiring kesadaran bermasyarakat yang kian melekat, akhirnya Suyanto menjadi pelukis mural yang biasa dikontrak oleh instansi pemerintah untuk melukis dinding-dinding di jalanan Ibu Kota. Tentu saja dengan pesan moral yang singkat namun bermakna. Misalnya pesan tentang berkendaraan dengan bijak atau taat membayar pajak….

Dari pernyataan di atas, timbul satu pertanyaan: Bila graffiti tak lagi merupakan tindak hijacking, bahkan justru pemerintah sendiri yang meminta diadakannya graffiti tersebut, apakah graffiti itu masih dibilang everyday? Jadi mana yang perlu dikritisi?

Graffiti is hijacking?

Everyday is hijacking?

Ataukah anggapan bahwa graffiti adalah bentuk hijacking, lalu hijacking=everyday? Jadi, bagaimanapun keadaannya, apapun alasan kemunculannya, bila bentuknya masih graffiti maka itu disebut everyday?

Everyday adalah sesuatu yang tidak direncanakan berada di situ, namun it does exists?

Pada kenyataannya, graffiti justru sekarang bergeser menjadi karya seni yang hidup, dan sedang dihidupkan oleh pemerintah. Sekarang, graffiti tidak lagi menjadi sarana provokasi terhadap pemerintahan yang sedang berlangsung, sebaliknya, graffiti menjadi alat bantu pemerintah untuk melakukan kewajibannya menghimbau warga untuk mendukung program-program yang ditetapkan pemerintah.

Mengutip lagi dalam artikel yang sama:

…Karya Graffiti sudah dikenal sejak masa Yunani dan Romawi Kuno. Orang Romawi bahkan melukis dinding monument-monumen kota mereka dengan graffiti yang membuat suasana semakin ceria. Seiring berjalannya waktu, graffiti juga dikenal pada massa Reinassans sekitar abad 14. Menggambar dinding atau mural saat itu dimulai dari gereja.

Sebelumnya di zaman gotik, gereja-gereja di Eropa tapak angker.Suasana kurang nyaman itu mengilhami para jemaat gereja untuk mengubah wajah angker rumah ibadah tersebut menjadi lebih cantik. Cara yang dipilih adalah menggambari dinding-dinding gereja dengan lukisan. Gambar-gambar dalam dinding gereja biasanya mengekspresikan kesyahduan dan kecintaan pada Tuhan….

Ternyata, perkembangan graffiti menunjukkan bahwa graffiti memang dibuat untuk memeriahkan suasana dan menyampaikan pesan baik. Lalu bergeser menjadi graffiti yang hijacking karena tidak mendapatkan ruang untuk menghadirkan eksistensinya.

Menurut saya, pergeseran peran graffiti ini dapat dikatakan perwujudan terjadinya keseimbangan atau kerja sama dari dua hal yang tadinya bertolak belakang. Bisa terjadi up-down dengan didukung down-up hingga lahirlah keseimbangan berupa middle, sesuatu yang menampung dua jalur aspirasi, meampung dua kepentingan: Pemerintah memerlukan publikasi aturannya, dan seniman jalanan memerlkukan wadah berkreasi. Ketika kepentingan dan kebutuhan mereka bertemu, jadilah evolusi baru dalam seni graffiti.

Atau.. jangan-jangan ini bentuk baru manipulasi dalam politik? Hmmm..

25
Nov
09

Urban, Menjadi Bagian dari Kota Besar

Mengapa urban?

Masyarakat yang tinggal di tengah kota, mau tak mau harus menghadapi tuntutan akan standar hidup yang tinggi. Akibatnya, pemenuhan akan berbagai kebutuhan harus dicapai dengan bekerja dan bekerja, bahkan sering tanpa mengenal waktu. karena itu, mereka pun menjadi penganut gaya hidup yang serba praktis, serta wajib memiliki akses informasi dan komunikasi yang mudah, jika tidak mau ketinggalan menghadapi perubahan di sekitarnya yang berlangsung sangat cepat. Kondisi ini pula yang menyebabkan stress tinggi menjadi hal biasa di kalangan warga kota besar.

Keadaan perkotaan yang padat penduduk dan dikepung bangunan buatan manusia, menyebabkan masyarakat perkotaan sulit memperoleh tempat memanjakan diri (fasilitas publik) dengan kualitas lingkungan yang baik.

Arsitektur yang baik

Untuk mengatasi persoalan urban di kota-kota besar, jalan keluarnya adalah melalui arsitektur yang baik. Arsitektur yang baik harus memiliki nilai-nilai tertentu, seperti :

  • Merespon hijau
    Merespon isu-isu penyelamatan lingkungan, bahaya global warming, serta hilangnya tanaman hijau di perkotaan.
  • Merespon kenyamanan
    Supaya tidak terganggu stress karena rutinitas.
  • Merespon tetangga
    Lingkungan sosial merupakan faktor yang harus dipertimbangkan oleh arsitek ketika akan merancang sebuah bangunan.
  • Merespon keterjangkauan
    Di tengah naiknya harga bahan-bahan bangunan, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang hemat dan proporsional agar pemilik bangunan tidak dipusingkan oleh harga dan sesuai dengan anggaran yang dimiliki.

Nilai-nilai tersebut merupakan nilai yang bisa membuat kehidupan urban menjadi lebih baik. Continue reading ‘Urban, Menjadi Bagian dari Kota Besar’

31
Dec
08

kehadiranmu dirusak atau merusak?

Setiap manusia membutuhkan kenyamanan dalam hidupnya. Tidak hanya dalam bertinggal, bekerja, tetapi dalam setiap aspek kehidupan mereka. Namun bagaimana jika kenyamanan orang yang satu tidak sama dengan kenyamanan orang yang lain. Bukankah definisi kenyamanan setiap orang berbeda. Ini berarti benturan-benturan definisi dan aplikasi kenyamanan akan semakin besar terjadi. Jadi apa yang membuat kita menjadi nyaman belum tentu juga membuat nyaman orang lain. Dan bagaimana pula bila kenyamanan tersebut tidak dapat diwujudkan. Kita ketahui bahwa bagi sebagian orang yang beruntung kenyamanan merupakan kebutuhan, suatu benda wajib yang harus bisa dipenuhi. Namun bagi sebagian orang lain, kenyamanan merupakan keinginan yang belum tentu bisa diwujudkan.

Fenomena kenyamanan ini dapat ditemukan dimana saja dan kapan saja, salah satunya adalah jalan. Pejalan kaki, pengguna kendaraan bermotor tentunya ingin merasakan bentuk kenyamanan melalui sarana jalan yang aman, rata, lancar, tertib, tidak terhalang apapun. Benarkah demikian? Lalu bagaimana dengan pedagang kaki lima yang senantiasa menghiasi sebagian besar jalan. Jika sebagian besar jalan memang telah terkontaminasi oleh para pedagang kaki lima tersebut, berarti jalan-jalan ini sudah tidak lagi nyaman bagi penggunanya. Benarkah? Bagi pengguna jalan yang mana? Bukankah setiap orang yang berada dan mengakses jalan dapat dikategorikan sebagai pengguna. Jadi para pedagang kaki lima itu juga termasuk pengguna jalan bukan? Jadi kenyamanan siapa yang diusik?

Permasalahan perkembangan pedagang kaki lima yang tidak terkendali saat ini bukanlah persoalan yang gampang dan sebentar penyelesaiaannya. Diperlukan pemikiran yang terbuka untuk saling membicarakan kebutuhan, keinginan, peraturan, dan konsekuensinya dengan seluruh pihak agar tercipta kondisi yang harmonis. Jika keadaan di jalan raya Pasar Minggu terus berlangsung, maka yang akan terjadi selanjutnya adalah kematian dan kejenuhaan area. Orang-orang yang terbiasa melalui jalur tersebut akan berusaha mencari jalur baru yang dapat mereka akses dengan lebih tenang dan lancar, meski harus membayar mahal. Hal ini perlahan-lahan akan mematikan pusat keramaian di jalan ini yang nantinya jalan raya Pasar Minggu ini akan kembali sepi atau bahkan mati. Keberadaan pedagang kaki lima tidak bisa dianggap sebelah mata, bukanlah suatu permasalahan yang akan hilang seiring dengan digusurnya mereka. Dampak yang mereka timbulkan lebih besar dan beragam dibandingkan dengan keberadaan mereka sendiri. Selain semakin meningkatnya permasalahan sampah , dimana itu artinya pemerintah harus menyediakan dana yang lebih besar untuk menanggulanginya, juga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi pengguna jalan. Sehingga bukan tidak mungkin system persampahan yang tidak ditangani dengan baik akan meningkat menjadi bahaya kesehatan masayarakat seperti, muntaber, disentri, dan sebagainya (yang berarti pemerintah juga harus menambahkan nominal di bidang penanggulangan penyakit).

Hal lain yang akan timbul yaitu keberadaan pedagang kaki lima tidak terlepas dari bertambahnya jumlah pemukiman kumuh dalam suatu wilayah. Mengapa demikian? Hal ini karena seiring berpindahnya tempat mereka berjualan (karena tergusur) maka secara tidak langsung hanya memindahkan permasalahan pemukiman kumuh dari suatu tempat ke tempat lain. Hal ini karena tentunya para pedagang kaki lima ini memerlukan hunian yang dekat dengan tempat mereka bekerja, sehingga mereka bisa menghemat biaya untuk kebutuhan hidup mereka yang lebih mendesak seperti makan. Dan pada umumnya fenomena bermukim ini diikuti oleh pedagang yang lain yang bisa saja juga ikut tergusur, yang nantinya akan berkembang menjadi suatu komunitas atau kampong pedagang kaki lima yang sebagian besar berorientasi kumuh (contohnya komunitas pedagang kaki lima di belakang rel stasiun Pasar Minggu).

Tindakan penggusuran para pedagang kaki lima, baik itu lapak mereka berjualan ataupun pemukiman mereka, secara tidak langsung telah berhasil mempurukan Negara dengan turut menambah jumlah pengangguran, meningkatnya jumlah kemiskinan, semakin tingginya tingkat kriminalitas, dan semakin besar jumlah kasus bunuh diri diakibatkan stress. Pemerintah memiskinkan dan mem-melarat-kan pedagang kecil ini dengan tidak memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan diri. Disaat mereka berusaha mengubah nasib, peraturan pemerintah justru memutuskan perjuangan itu. Adakah politik yang melatarbelakangi ketidakberpihakan pemerintah terhadap pedagang kaki lima? Saya melihat adanya upaya pemerintah untuk tidak menganaktirikan pedagang kaki lima melalui peraturan daerah No 2 tahun 2005 yang menyatakan 20 persen dari lahan pusat perbelanjaan, pasar modern, dan tradisional dialokasikan untuk pedagang kaki lima. Ini berarti pemerintah tidak hanya memikirkan nasib pengusaha-pengusaha besar, yang notabene akan menambah pemasukan daerah mereka. Tentu istilah pungli atau pungutan liar sudah biasa didengar dan diterapkan dalam suatu tatanan birokrasi di pemerintahan Republik Indonesia ini. Pungutan liar ini tidak hanya dalam skala kecil tetapi hingga kucuran dana yang sangat besar. Mengapa pemerintah daerah cenderung memilih untuk memberikan izin bangun suatu wilayah kepada pusat komersial raksasa seperti mal, dibandingkan memberikan sepetak lahan bagi pedagang kecil seperti pedagang kaki lima? Tentu ada unsur politik dibalik semua sikap tersebut. Salah satunya adalah karena uang yang akan masuk ke kantong petugas pemerintahan akan lebih besar dari pada pungutan premanisme yang mereka lakukan kepada pedagang kaki lima. Sehingga upaya pembangunan pusat perbelanjaan tersebut semakin marak dan mudah ditemui. Namun akibatnya populasi pedagang-pedagang kecil semakin terhimpit yang akhirnya tempat mereka berjualan menjadi hilang. Dampaknya mereka tidak perduli lagi dengan tempat yang legal atau illegal berjualan. Dimata mereka bagaimanapun nasib mereka akan terus tergusur. Jadi, buat apa mengikuti aturan.

Sayang, peraturan daerah No 2 tahun 2005 yang demikian bijaksana tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Salah satu faktor penyebabnya adalah ke-enggan-an pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut untuk menampung mereka karena dianggap tidak setara. Baik itu dalam hal jenis barang dagangan yang ditawarkan, marketing, sasaran pembeli, dan pemeliharaannya. Sehingga citra mal yang eksklusif tersebut akan tercemar dengan kehadiran pedagang kaki lima tersebut. Maka perlu dilakukan penginformasian atau pen-cerdas-an kepada semua pihak (pengelola gedung, pedagang kaki lima, petugas pemerintahah) agar dapat mengetahui dan menjalankan porsi masing-masing dan bekerja sama.

26
Dec
08

Abandoned Place

Sebuah kata “abandoned” sering kali tercetus didalam everyday. Dan abandoned yang akan dibahas disini adalah berkaitan dengan adanya abandoned place yang ada di dalam ruang kota. Abandoned place ini terjadi ketika sebuah tempat sudah tidak digunakan kembali dan ditinggalkan oleh pemiliknya. Space kosong ini seperti sebuah space sisa ketika space sekelilingnya telah digunakan. Namun menariknya sebuah abandoned place yang tidak digunakan lagi, biasanya menjadi pemicu orang lain untuk menggunakannya dengan fungsi yang lain. Ketika ia sudah berperan menjadi abandoned maka bisa dikatakan bahwa fungsinya yang pertama telah gagal, dan ketika tempat itu digunakan orang lain untuk fungsi yang lain maka mungkin akan lebih berguna.
Salah satu alasan timbulnya ada abandoned place yaitu ketika ada sebuah tempat yang tidak sesuai konteks dengan lingkungan sekitarnya. Contohnya yaitu yang terjadi pada site PA3 saya yaitu di Tebet,

site Jalan merah vertical merupakan jalan sawo kecik raya, dimana di sepanjang jalan ini terdapat  banyak commercial place. Kondisi jalan ini sangatlah padat karena selain banyaknya commercial  place, angkutan umum seperti bajai, ojek, angkot dan taksi melewati jalan ini. Dan ketika ada rumah  penduduk di sepanjang jalan ini maka rumah itu akan berlantai dua, dimana lantai satu untuk  berjualan dan lantai dua untuk tinggal. Atau ketika rumah itu tidak mempunyai usaha toko, maka ia  akan membuat pagar yang tinggi di depan rumahnya. Hal yang terjadi pada rumah penduduk di  sepanjang jalan ini menurut saya karena mereka ingin menghindari suasana crowded yang ada di depan rumah mereka. Sehingga sebisa mungkin mereka membuat tempat tinggal mereka nyaman dengan menyesuaikan rumah mereka dengan konteks ramai di sekelilingnya.

dsc04384rumahtoko

rumah-gede

Namun ketika ada rumah penduduk yang hanya berlantai satu dan tidak memiliki pagar, maka rumah ini akan berhadapan langsung keramaian jalan yang ada di depannya. Dan rumah penduduk ini menjadi tidak sesuai dengan konteks sekelilingnya, karena dengan konteks yang ramai, rumah itu seperti tidak mempunyai pelindung dari keramaian itu. Sehingga kemungkinan besar yang terjadi yaitu penghuni dari rumah itu tidak merasa nyaman untuk tinggal di dalamnya karena suasana rumah yang terlalu dekat dengan keramaian di depannya. Sehingga rumah-rumah bertipe seperti inilah yang kemudian menjadi abandoned place di jalan ini.

bajaidsc04390 Dan ketika rumah-rumah penduduk ini menjadi abandoned place maka  bisa dikatakan rumah ini telah gagal mempunyai fungsi sebagai tempat  tinggal. Lalu ketika berubah menjadi abandoned place, maka orang lain  menggunakan space sisa yang tak terpakai itu untuk  sesuatu yang sesuai  konteks sekelilingnya. Dimana di jalan ini, abandoned place itu berubah  menjadi  tempat untuk orang berjualan atau memarkirkan bajainya.

Dan ketika berubah mempunyai fungsi seperti ini, maka abandoned place itu menjadi sesuai konteks lagi dimana sebagian besar bangunan sepanjang jalan itu adalah commercial place. Dan commercial place itu kebanyakan yang ada di jalan ini adalah bengkel, warung makanan, atau toko bangunan. Sehingga abandoned place yang ada berubah menjadi tempat untuk gerobak-gerobak penjual makanan yang buka mulai siang hari. Sedangkan abandoned place yang digunakan untuk parkir bajai-bajai itu berubah menjadi tempat bengkel bajai, karena tempatnya yang tepat bersebelahan dengan bengkel motor, dan orang-orang dari bengkel motor itu ternyata juga juga bisa untuk memberikan service pada bajai-bajai,maka orang-orang bengkel motor itu menggunakan space kosong di sebelah bengkelnya untuk memarkirkan bajai-bajai yang datang ke bengkelnya.
Ketika abandoned place itu telah berubah menjadi sesuai dengan konteks sekelilingnya maka tempat itu telah mempunyai fungsi kembali dengan cover yang berbeda. Sehingga sebuah tempat yang sebelumnya empty (yang juga tidak sesuai dengan sekelilingnya yaitu kondisi yang ramai), maka menjadi hidup kembali dengan fungsi yang berbeda dan sesuai dengan konteks sekelilingnya.

03
Nov
08

Which Disorder Is Disorder?

Setiap tempat dalam ruang keseharian pasti memiliki suatu order, di mana keberadaan order ini berusaha meregulasi setiap orang yang berkegiatan di dalamnya, agar bertingkah laku sesuai keadaan ideal menurut order tersebut. Namun tidak jarang dalam ruang keseharian tersebut, orang-orang tidak mengidentifikasi order yang ada seperti seharusnya, sehingga tingkah laku yang muncul kemudian tidak lagi sesuai order tersebut, namun lebih disesuaikan dengan kebutuhan dari orang-orang tersebut dan berbagai kemungkinan yang ditawarkan ruang tersebut atas suatu aktivitas. Hasil dari kejadian ini adalah order yang ada tidak lagi dijalani, dan lalu muncullah apa yang disebut disorder.

Implikasi dari hal ini dapat kita lihat pada berbagai ruang publik yang ada di ruang kota, terutama Jakarta ; jalan raya, pedestrian, jalan pemukiman, stasiun kereta api, dan lain-lain.

Misalnya pada pedestrian. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak ruang pedestrian di Jakarta, yang seharusnya ditujukan untuk ruang bagi pejalan kaki, dimanfaatkan sebagai ruang berjualan oleh pedagang kaki lima, pemilik kios pinggir jalan, atau pedagang eceran. Ini mereka lakukan karena melihat kesempatan di mana pinggiran jalan adalah ruang yang ideal untuk menampilkan dagangan mereka, karena pasti jalan ramai dilalui orang. Dalam hal ini telah terjadi penyimpangan penggunaan ruang dari fungsi yang seharusnya, yang berarti ada suatu disorder.

Tapi kemudian benarkah disorder ini kemudian menjadi sesuatu yang mengganggu dalam ruang tersebut?

Dari sini timbul suatu pertanyaan akan kutipan dari Kelling dan Coles dalam buku Fixing Broken Windows : Restoring Order and Reducing Crime in Our Community sebagai berikut :

“Disorder is incivility, boorish, and threatening behavior that disturb life, especially urban life.”

(Kelling and Coles, 1996, p14).

Keberadaan para pelaku disorder ini memang biasanya memakan sebagian besar ruang pedestrian. Tapi kemudian dalam keseharian tidak ada pengguna pedestrian yang merasa sedemikian terusiknya sehingga menganggap bahwa para pelaku disorder tersebut tidak seharusnya berkegiatan di situ. Bahkan akhirnya keberadaan disorder tersebut menjadi sesuatu yang dimaklumi hingga dianggap menjadi sesuatu yang ’sudah sewajarnya’ di situ. Berarti dalam hal ini disorder tersebut bukan lagi dianggap sesuatu yang tidak sesuai. Disorder di sini kemudian menjadi sesuatu yang ’order’ bagi pihak-pihak tertentu. Disorder juga dianggap tidak lagi mengganggu, bahkan menjadi sesuatu yang bermanfaat. Misalnya pada pedestrian di suatu jalan, keberadaan para pedagang kaki lima dan kios-kios pada malam hari membuat pedestrian tersebut tidak ’mati’, ramai, dan terang. Hal ini membuat area sekitar pedagang tersebut relatif lebih aman bagi orang-orang yang berjalan di sekitar situ dengan keberadaan para pedagang yang sekaligus mengawasi keadaan sekitarnya, dibandingkan pedestrian jalan yang steril dari pedagang kaki lima dan kios pinggir jalan, yang lebih mendukung sebagai tempat melakukan tindak kriminalitas.

Hal tersebut juga menjadi pertimbangan lebih lanjut akan kutipan lain dalam buku yang sama :

”Small disorder leads to larger and larger ones and perhaps even crime.”

(Kelling and Coles, 1996, p xv).

Satu disorder mungkin memang akan menjadi pemicu terjadinya disorder lain. Dalam kasus pedestrian di atas, keberadaan pedagang yang mengkonsumsi sebagian besar ruang menyebabkan pejalan kaki terkadang tidak lagi berjalan di pedestrian, melainkan di badan jalan raya, yang merupakan disorder juga. Namun keberadaan para pedagang tersebut juga menjadi penyebab kriminalitas kecil kemungkinnya terjadi di sekitar tempat tersebut, yang berarti keberadaan disorder tersebut justru mencegah terjadinya disorder (lain), yaitu tindak kriminal.

Jadi apakah akhirnya suatu disorder lebih baik dari disorder lain? Which disorder is more disorder?

03
Nov
08

Disorder and Everydayness

Jika kita berangkat untuk melihat eksistensi everydayness tentunya tak bisa lepas dari faktor manusia yang hidup dan tinggal di dalamnya. Disini saya ingin mencoba melihat hubungan antara manusia, ruang dan kesehariannya yang pada akhirnya akan menuju pada timbulnya suatu kondisi yang (tak bisa diungkiri) tidak sesuai dengan order-order yang seharusnya. Manusia pada hakikatnya secara individu masing-masing tentunya memiliki suatu kepentingan yang berupa hak dan kewajiban tertentu dalam hidupnya. Dalam konteks urban, manusia tersebut akan bertemu dengan manusia-manusia lainnya yang asing dan merupakan strangers. Disinilah terjadinya suatu usaha untuk menyeimbangkan hak karena tak bisa dihindari akan terjadi suatu ­overlapping berbagai kepentingan dari berbagai pihak. Pada situasi tersebut akhirnya dibuatlah suatu order yang berisi norma dan aturan yang membatasi kepentingan-kepentingan tersebut. Namun jika kita melihat kenyataan keseharian di sekitar kita, justru kita akan sangat lekat dengan keadaan dimana order yang ada tidak dijalankan sebagaimana seharusnya (disorder).

Jika kita melihat ke belakang mengenai keadaan disorder tersebut, khususnya pada ruang kota, hal ini terjadi terutama ketika manusia menempatkan ruang privatnya di suatu ruang publik (memprivatisasi ruang publik). Kondisi disorder ini hadir sebagai everydayness dan mengandung berbagai macam cerita dibaliknya, sebagai ruang yang mengikat aspek kehidupan manusia di ruang kota sehingga membentuk suatu pengalaman tertentu (Everyday Urbanism , Margaret Crawford). Adanya suatu ritme, pola waktu, kegiatan, dan subjek di dalamnya. Namun yang ingin saya pertanyakan disini adalah produk dari keadaan disorder tersebut yang selalu lekat dengan ketidaknyamanan, kekerasan, dan kondisi yang mengganggu. Apakah memang demikian adanya? Atau tanpa kita sadari justru sebenarnya keseharian kita tidak dapat dipisahkan dari kondisi disorder tersebut?

Saya ingin mengambil beberapa contoh nyata dari keseharian kita yang merupakan suatu kondisi yang disorder. Tentunya kita tidak asing lagi dengan kaki lima yang ’menghiasi’ pemandangan kita di Jakarta ini. Sebut saja daerah Cikini, Blok M (roti bakar Edi) atau Jalan Sabang yang justru kaki lima ini menjadi magnet daerah tersebut. Keadaan disorder tersebut telah menjadi bagian dari sistem yang ada, terikat ruang dan waktunya. Sehingga jika kaki lima tersebut ditiadakan maka akan membuat daerah tersebut ’lesu’.

Contoh lainnya yaitu keadaan disorder yang secara fisik melanda Jakarta dan sempat booming di beberapa kalangan anak muda, yaitu grafiti. Dengan mencoret-coret dinding yang ada di jalanan merupakan suatu perilaku yang menyimpang dari order atau aturan yang ada. Malah tidak jarang mengundang pihak aparat untuk mengamankan dari kegiatan tersebut sehingga kegiatan grafiti tersebut lebih sering dilakukan pada dini hari. Bagi anak muda tersebut, grafiti merupakan suatu cara untuk menumpahkan perasaannya, rekaman suatu memori di masa lalu atau bahkan sebagai media untuk menyampaikan pesan tertentu. Seperti yang terdapat di persimpangan Fatmawati, dimana dahulu terjadi kecelakaan yang menimpa anak kecil yang sedang menyeberang. Sekarang dapat kita nikmati suatu rekaman memori dan pesan yang mengingatkan kita untuk berhati-hati yang terkandung dalam grafiti di persimpangan tersebut.

Dengan contoh-contoh diatas mungkin kita dapat mempertanyakan kembali apakah sebenarnya yang kita butuhkan dalam keseharian kita adalah selalu sesuatu yang sesuai order?

03
Nov
08

The Consumption of Public Space

Ruang publik sebagaimana yang kita ketahui adalah ruang yang dimiliki dan difungsikan secara bersama. Lalu dengan demikian apakah berarti penggunaan atau pengkonsumsian ruang publik masing-masing orang akan menjadi sama? apakah ruang publik tersebut menjadi terbatasi penggunaannya mengikuti sebagaimana yang seharusnya? Ya mungkin sebagian orang menganggap mereka harus menggunakan ruang publik tersebut sesuai dengan aturannya, tetapi dalam kenyataannya tidaklah demikian. Hal inilah yang akan saya bahas yakni mengenai bagaimana setiap orang memandang ruang publik dari sudut pandangnya masing-masing sehingga muncul penggunaan yang bervariasi terhadap ruang publik diluar dari yang sudah ditentukan.

Jika kita dapat lebih peka lagi terhadap apa yang hadir di ruang publik, bagaimana mereka hadir di dalamnya, elemen apa saja yang ada di ruang tersebut, maka akan ada banyak kemungkinan penggunaan dari elemen-elemen yang ada di ruang publik tersebut. Seperti yang telah saya kemukakan sebelumnya bahwa setiap orang memiliki sudut pandangnya sendiri terhadap ruang publik. Penggunaan ruang publik misalnya trotoar, antara pedestrian dan pedagang kaki lima mungkin akan menjadi berbeda, mereka akan menyesuaikan penggunaan ruang tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka. Pedagang kaki lima mungkin akan melihat potensi trotoar tersebut sebagai tempat mereka berjualan, dimana mereka akan langsung berhadapan dengan pedestrian yang menjadi target mereka berjualan, tetapi bagi pedestrian mereka melihat trotoar tersebut sebagai tempat mereka berjalan, akses mereka untuk terhubung dengan tempat yang lain.

Terkait dengan hal sebelumnya, saya mencoba untuk mengaitkan dengan penggunaan trotoar di jalan Basuki Rahmad, Kp.melayu. Pada trotoar jalan di atas sungai ciliwung, dimana di bagian bawah jalannya tinggal beberapa komunitas pemulung penghuni kolong jembatan. Pemulung-pemulung ini terlihat memarkirkan gerobaknya di sepanjang trotoar. Bahkan terlihat beberapa gerobak yang di rantai mengikat ke pagar jembatan trotoar. Apa yang didapat dengan melihat kondisi yang demikian? para pemulung tersebut mengkonsumsi trotoar tersebut bukan sebagai sebuah tempat pedestrian tetapi tempat mereka menaruh gerobaknya, mereka melihat adanya the others dari trotoar tersebut, mereka mengkonsumsi trotoar tersebut bukan yang seharusnya trotoar tersebut diperuntukkan. Mereka melihat adanya suatu potensi dari pagar pembatas, bagaimana bentuk dari pagar tersebut sehingga mereka bisa merantaikan gerobak mereka. Ada suatu kepraktisan yang muncul, melihat mereka yang tinggal di kolong jembatan, akan sulit bagi mereka untuk membawa gerobak mereka bolak balik ke atas (jalan).

Jadi dalam melihat suatu hal, kita sebaiknya tidak melihat hal itu sebagaimana mereka hadir. Kita perlu melihat dan mencari sesuatu yang berbeda dari apa yang sebenarnya terjadi di dalamnya.

02
Nov
08

Melihat Ruang Publik

‘Idealisme Vs Domesticity Vs Egoisme dalam Everydayness

Idealisme memiliki kata dasar ideal. Ideal = a person or thing conceived as embodying such a conception or conforming to such a standard, and taken as a model for imitation (dictionary.com). Ideal adalah suatu konsepsi akan sebuah kesempurnaan dengan standar tersendiri yang menjadi model. Hal ini dipertentangkan oleh domesticity karena hal yang orang umum anggap ideal belum tentu tepat bagi dia. Idealisme dan domesticity menurut saya keduanya berada pada zona abu-abu, kita tidak bisa memisahkannya secara mutlak. Domesticity adalah ideal, ideal juga bisa menjadi domesticity. Ideal itu baik namun domesticity menyempurnakannya, tapi kedua-duanya bagi saya tidak dapat berdiri sendiri karena konsep ideal sifatnya lebih publik, dengan standar-standar publik namun domesticity lebih personal dan bisa diterima.

Idealisme dan domesticity keduanya adalah hal yang bersifat subjektivitas atau berdasarkan pada diri sendiri. Kedua hal ini hanya dapat dinilai dan dirasakan oleh diri sendiri, karena itu selalu ada perbedaan penilian pada tiap individu mengenai hal ini.

Subjektivitas berhubungan sangat dekat dengan egoisme, [ego=self]. Setiap orang berhak mendapatkan apa yang ia inginkan atau setiap orang berhak bersifat egois, karena itu selalu ada usaha untuk mendapatkannya. Usaha yang dimaksud dapat berupa domesticity, usaha mengubah ruang ideal yang secara subjektif tidak ’dia banget’ menjadi ruang yang ’dia banget’.

Lalu bagaimana ketika ke-egois-an itu dibawa pada ruang publik yang dimana hal yang sifatnya subjektif harus dipertemukan dengan orang lain. Ketika nilai-nilai ini tidaklah sama munculah konflik, konflik antar nilai-nilai yang bersifat subjektivitas. Nilai mana yang harus dipertahankan dan nilai mana yang harus dilepaskan.

The everyday is a product, the most general of product in an era where. Production engenders consumption and where consumption is manipulated by producers: not by workers but by manager and owners of the means of production (intellectual, instrumental, scientific). The everyday is therefore the most universal and the most unique condition, the most social and the most individuated, the most obvious and the best hidden. A condition stipulated for legibility of form, ordained by means functions inscribed within structures, he everyday constitutes the platform upon which the bureaucratic society of controlled consumerism is erected. (Lefebvre, 1997)

Lefebvre menyatakan bahwa everyday memiliki dua sisi, sisi pertama adalah sisi yang sangat umum dan bisa diterima oleh semua orang, sisi kedua adalah sisi yang sangat personal yang hanya bisa diterima oleh pembuatnya. Maka pada sisi yang mana ruang publik harus menentukan sisinya?

Secara mudah kita akan menyatakan idealisme ruang publik harus bersifat umum dan bisa diterima oleh semua orang. Namun ketika kita mengkaji kembali kenyataanya, dapatkah hal yang bersifat umum itu bisa selalu diterima oleh penggunanya? Selalu ada pilihan. Hal yang bersifat umum memunculkan seleksi dari hal-hal personal [domesticity]. Hal-hal personal yang sama dimunculkan agar pemaknaan ruang itu dapat dimakanai sama oleh tiap penggunanya. Namun ada suatu masa dimana egoisme itu tidak selalu sama dengan ke-umum-an itu, pengguna harus memilih. Memilih dimana ia harus berada pada ruang itu, ia akan memilih dimana ia akan merasa paling cocok atau ia akan memilih untuk menintervensi ruang itu. Sehingga muncul pertanyaan apakah ruang publik yang baik hanya dapat mencakup sisi umum saja?

Egoisme dan domesticity selalu muncul walaupun itu dalam ruang publik. Saya mengambil contoh taman, pada taman ada banyak bangku namun kita hanya memilih satu bangku untuk kita duduki, atau kita membuat sedemikian rupa agar bangku itu tepat untuk kita duduki. Jadi ruang publik yang baik adalah ruang yang bersifat umum dan dapat dimaknai bersama oleh tiap penggunanya sehingga tidak terjadi kesalahan pemaknaan, namun ruang publik itu tetap dapat memberi kesempatan pada para penggunanya untuk memunculkan ke-egois-annya. Arsitektur tidak hanya harus mampu melihat hal umum namun ia juga harus mampu melihat hal-hal personal. Ia pun harus mampu melihat hal ideal bukan dari ke-subjektif-annya namun dari ke-subjektif-an penggunanya.




Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 36 other followers